|
Seandainya
sebuah keluarga memiliki seorang anak gadis yang telah
mencapai akil baligh dan dikehendaki oleh seorang Pemuda,
maka sipemuda akan memberitahukan kepada kedua orang tuanya
secara tidak langsung ( apakah melalui paman atau sanak
keluarganya yang lain untuk menyampaikan kepada kedua orang
tuanya ). Jika kedua orang tua sipemuda setuju dengan calon
yang disampaikan oleh anaknya tersebut maka ditugaskanlah
secara diam - diam seorang atau beberapa orang wanita tua
yang mengenal dan dikenal baik oleh keluarga si gadis untuk
" MERISIK " ( Menyelidiki tentang kelakuan dan
rupa sigadis serta kemungkinan diterimanya pinangan oleh
keluarga si gadis ).
Pada zaman
dahulu PENGHULU TELANGKAI ditugaskan secara resmi
oleh kerajaan di daerah tersebut maka tugas Merisik ini
tidak langsung dilakukan olehnya, melainkan dilakukan oleh
keluarga terdekat calon mempelai pria terlebih dahulu. Dan
Penghulu Telangkai baru dapat turun tangan apabila
kemungkinan pinangan dari pihak keluarga calon mempelai pria
diterima oleh keluarga calon mempelai wanita.
Dan jika rencana
pinangan mempelai pria kemungkinan besar diterima oleh
keluarga calon mempelai wanita maka Penghulu talangkai akan
langsung berbicara kepada kedua orang tua calon mempelai
pria atau kepada famili / keluarga terdekatnya dengan cara
yang sangat diplomatis.
Pihak
keluarga calon mempelai wanita juga tidak akan menerima
begitu saja apa yang disampaikan oleh Penghulu telangkai
mengenai rencana pinangan pihak calon mempelai pria secara
langsung dan blak - blakan. Akan tetapi terlebih dahulu
keluarga calon mempelai wanita akan menyelidiki tentang
perilaku si calon mempelai pria dan keluarganya. Dan tugas
ini juga terlebih dahulu akan diserahkan oleh kedua orang
tua calon mempelai wanita kepada keluarga dekat ataupun
orang - orang tua yang sangat mengenal dan dikenal oleh
keluarga dari calon mempelai pria.
Apabila Kedua
orang tua calon mempelai wanita berkenan dengan calon
mempelai pria tersebut maka barulah hal tersebut disampaikan
kepada Penghulu Telangkai. Biasanya tanda persetujuan ini
tidak dinyatakan secara terus terang pula akan tetapi dengan
kata kiasan " Anak kami masih sangat muda dan serba
kekurangan " atau " Anak kami belum bisa memasak dan belum
bisa menjahit ". Dan hal ini akan segera disampaikan oleh
Penghulu Telangkai kepada orang tua calon mempelai Pria
sebagai kabar baik.
Setelah itu
kedua belah pihak masing - masing akan mengundang sanak
saudara dan anak beru untuk melakukan upacara "
JAMU SUKUT " |