|
Setelah tugas
Penghulu Telangkai untuk merisik selesai, maka oleh Keluarga
calon mempelai pria dia diberi upah atas jerih payah yang
telah ia lakukan. Sedangkan orang tua Calon mempelai wanita
setelah mendapatkan jaminan penuh akan pinangan dari pihak
keluarga calon mempelai pria dari penghulu telangkai, maka
mereka akan mulai mengundan " Puang - puang " ( Yaitu aluran
tutur saudara ayah dan ibu ), sanak saudara lainnya dan anak
- anak beru ( Yaitu para menantu wanita dan pria ).
Setelah seluruh
keluarga tersebut terkumpul, maka diadakan jamuan makan dan
saat itulah orang tua calon mempelai wanita menyampaikan
bahwa telah ada rencana pinangan terhadap puteri mereka dari
pihak calon mempelai pria. Dan disampaikan pula rencana
kapan waktunya pihak keluarga calon mempelai pria akan
datang untuk meminang. Selain itu orang tua calon mempelai
wanita juga akan menyampaikan kemampuan mereka terhadap
acara pinangan tersebut. Mendengar hal itu maka para puang
akan menentukan tugas - tugas anak beru dan secara otomatis
tugas dan tanggung jawab setelah itu akan dipegang oleh
Puang - puang dan anak beru.
Pelaksanaan dan
tanggung jawab terhadap lancarnya pekerjaan diserahkan
diatas pundak para anak beru dan puang serta sanak saudara
lainnya. Semuanya akan bergotong royong untuk membuat dan
memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan nantinya.
Sebelum upacara
peminangan dilakukan, maka masing - masing anak beru baik
yang wanita dan pria akan mengabari dan mengundang seluruh
sanak keluarga lainnya yang belum mengetahui akan hal ini
dengan cara menyerahkan sirih dan tepak sirih yang dibungkus
kain kerumah sanak saudara yang diundang tersebut. Kepada
Sultan atau orang besar didaerah tersebut undangan dilakukan
oleh saudara atau keluarga terdekat ( Puang ) dari keluarga
calon mempelai wanita.
Setlah itu
bersiap - siaplah para keluarga kedua belah pihak untuk
membuat pelaminan dan makanan - makanan serta menghiasi
rumah untuk menerima para tamu baik dari jauh dan dekat.
|