ADAT YANG DIADATKAN
     

HOMETENTANG KAMISILSILAHJENDELA ADATDOKUMENTASIPESAN & KESAN

 
 

TOPIK ADAT

 

 

Adat ini adalah adat yang dibuat oleh penguasa pada suatu kurun waktu dan masa berlakunya sepanjang belum dirubah oleh penguasa berikutnya. Adat yang dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan situasi yang mendesak dan dapatlah disamakan dengan “ Peraturan pelaksanaan dari suatu ketentuan adat “. Perubahan pada adat ini terjadi karena penyesuaian diri dengan perkembangan zaman dan perkembangan pandangan dari pihak penguasa sesuai dengan pepatah “ Sekali air Bah, sekali tepian beralih “, dan yang tercermin dalam seperangkat ungkapan sebagai berikut :


     “ Adat yang diadatkan
       Adat yang turun dari Raja
       Adat yang datang dari Datuk
       Adat yang cucur dari penghulu
       Adat yang dibuat kemudian”.

    “ Putus mufakat adat berubah
       Bulat kata adat berganti
       Sejang kain ia lekang
       Beralih musim ia layu
       Bertukar angin ia melayang
       Bersalin baju ia tercampak
       Adat yang dapat dibuat – buat “


Dalam proses perjalanan sejarah Adat istiadat Melayu, maka adat yang diadatkan mengalami berbagai perubahan dan variasi hampir dapat dipastikan, bahwa adat ini merupakan adat yang paling banyak ragamnya, sesuai dengan wilayah dimana ia tumbuh dan berkembang. Jika kita lebih memperhatikan kepada adat yang diadatkan akan kita jumpai banyak perubahan namun terbatas dalm masalah tingkatan adat dan adat yang terdapat saja, sedang adat yang sebenarnya ( Fundamental ) tetap sama. Demikian pula halnya dengan ketentuan-ketentuan dalm upacara-upacara, seperti dalam upacara nikah kawin dan upacara- upacara yang menyangkut daur hidup dan sebagainya.

 

     
 

Merisik & Penghulu Telangkai

Jamu Sukut

Meminang

Ikat Janji

Mengantar Bunga Sirih

Akad Nikah

Upacara Berinai

Malam Bersanding

Makan Nasi Hadap-hadapan

Mandi Berdimbar

Meminjam Pengantin

Menyongsong kelahiran

Melenggang perut

Melahirkan

Membelah mulut

Upacara turun ketanah

Upacara berayun

 
     
       

Copyright / Fuad @ 2007 alright reserved